UII DALWA – Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi membentuk Dewan Pesantren sebagai wadah koordinasi dan pengembangan pendidikan pesantren di tingkat daerah. Acara pelantikan berlangsung di Auditorium Mpu Sindok Kompleks Kantor Bupati Pasuruan Raci Kecamatan Bangil, pada Selasa (28/10/2025).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH. Shobih Asrori, dan dihadiri para ulama, pimpinan pesantren, serta perwakilan organisasi keagamaan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam struktur Dewan Pesantren masa bakti 2025–2030, KH. Tantowi Abdulloh Siradj ditetapkan sebagai ketua, sementara Dr. Akhmad Fauzi Hamzah, M.Pd.I, Wakil Direktur 3 Pascasarjana UII Dalwa, dipercaya menjabat sebagai wakil ketua. Adapun posisi sekretaris diamanahkan kepada Dr. Mokhammad Ainul Yakin, dan bendahara kepada Ust. Mochammad Fahmin Nabil, dengan tiga anggota: Ust. M. Faidlus Syukri, Ust. Mokhammad Rofiq, dan Ust. Nur Khotib.

Dalam sambutannya, KH. Shobih Asrori menegaskan bahwa pembentukan Dewan Pesantren merupakan bagian dari komitmen politik Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memperkuat peran pesantren dalam pembangunan daerah.
“Dewan Pesantren ini diharapkan bisa bekerja beriringan dengan Pemkab Pasuruan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sejak terbitnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pendidikan pesantren sudah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Shobih menekankan bahwa santri kini telah menjadi bagian dari indikator IPM daerah, sehingga sinergi antara pesantren dan pemerintah menjadi strategis untuk mendorong kemajuan pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan.
Sebagai salah satu penggerak akademik di UII Dalwa, Dr. Akhmad Fauzi Hamzah, M.Pd.I, berperan penting dalam memberikan arah strategis bagi program pendidikan pesantren dan masyarakat melalui inisiasi kebijakan berbasis riset dan pemberdayaan. Dewan Pesantren juga akan mendorong pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan pesantren sebagai sarana pendidikan kesetaraan dan pelatihan keterampilan bagi santri serta masyarakat sekitar.
“Pesantren nanti akan memverifikasi mana saja yang siap membentuk PKBM. Dengan begitu, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat,” jelas Gus Shobih.
Menurutnya, pembentukan Dewan Pesantren ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi pesantren dalam menjaga moralitas, pendidikan, dan stabilitas sosial di masyarakat.
“Kalau Presiden memberikan kado dengan pembentukan Dirjen Kepesantrenan, kami di Pasuruan menghadiahkan Dewan Pesantren sebagai bentuk penghargaan untuk para santri,” tambahnya.
Keterlibatan Dr. Akhmad Fauzi Hamzah, M.Pd.I, dalam struktur Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan menunjukkan peran aktif sivitas akademika UII Dalwa dalam ranah pembangunan keislaman dan kebijakan pendidikan daerah. Hal ini sekaligus memperkuat posisi UII Dalwa sebagai perguruan tinggi Islam yang berkontribusi secara nyata terhadap pengembangan ekosistem pendidikan pesantren di tingkat nasional dan regional.Randi.S./red.

