UII DALWA – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus memperkuat transformasi kelembagaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan kelembagaan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) program studi yang digelar di lingkungan UII Dalwa pada Kamis (14/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mabna Abuya Hasan lantai 9 tersebut menghadirkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag, sekaligus menjadi momentum strategis bagi penguatan tata kelola dan pengembangan program studi di lingkungan PTKI wilayah Jawa Timur.
Sebanyak sembilan perguruan tinggi turut menerima izin pembukaan program studi baru dalam agenda tersebut. UII Dalwa memperoleh izin Program Doktor Manajemen Pendidikan Agama Islam (MPI) serta Program Magister Hukum Keluarga Islam (HKI). Selain itu, sejumlah perguruan tinggi lain juga menerima izin pembukaan program studi sesuai bidang pengembangannya masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pascasarjana UII Dalwa, Assoc. Prof. Dr. Zainal Abidin, M.Pd, CIRK, CIQaR, CIE yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terbitnya izin program studi baru sebagai bagian dari penguatan institusi pendidikan tinggi pesantren.
Beliau menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Menurutnya, hadirnya program-program studi baru menjadi indikator bahwa UII Dalwa semakin mampu berdiri secara mandiri dan kompetitif dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam.
“Apapun yang menjadikan kami mandiri itu kami lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau berharap pemerintah melalui Kementerian Agama terus memberikan dukungan kepada pondok pesantren yang memiliki kapasitas akademik dan kelembagaan agar dapat mengembangkan perguruan tinggi berbasis pesantren.
“Bagi pesantren yang layak, yang memiliki kemampuan silakan didorong agar memiliki perguruan tinggi,” tuturnya.
Sementara itu, dalam sesi pembinaan kelembagaan, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag menekankan pentingnya identitas dan karakter kampus dalam membangun mutu pendidikan tinggi. Menurut beliau, sebuah perguruan tinggi harus mampu menghadirkan ciri khas akademik dan lingkungan yang membedakannya dari institusi pendidikan dasar maupun menengah.
Ia menjelaskan bahwa identitas kampus tidak hanya tercermin dari kualitas sumber daya manusia, tetapi juga dari tata ruang, budaya akademik, serta pengelolaan lingkungan yang berorientasi pada nilai-nilai religius dan ekoteologi.
“Untuk gedung menjadi cantik tidak mesti gedung bertingkat, bersih itu sudah cantik, meskipun mungkin satu lantai tapi dibuat bersih, teduh sudah cukup,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Suyitno juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam saat ini tengah menjalankan lima agenda strategis pengembangan program studi di lingkungan PTKI. Salah satu fokus utama adalah reformulasi dan penguatan program studi berbasis kebutuhan profesi dan dunia kerja.
“Kami sedang mengembangkan pengembangan prodi besar-besaran prodi keagamaan,” ungkapnya.
Menurut beliau, ke depan PTKI tidak hanya berorientasi pada program studi akademik, melainkan akan dikembangkan ke dalam tiga klaster utama, termasuk penguatan program studi profesi berbasis keagamaan.
“Kalau saat ini PTKI hanya prodi akademik, akan kita kembangkan tiga klaster,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pengembangan tersebut mencakup bidang profesi seperti advokat syariah, perbankan syariah, dan berbagai profesi keagamaan lainnya yang selama ini belum banyak diakomodasi dalam sistem pendidikan tinggi keagamaan formal.
“Sudah saatnya prodi keagamaan itu mengadvokasi berbasis profesi, selama advokat syariah itu dibuat oleh lembaga non pemerintah,” tegasnya.
Kegiatan pembinaan dan penyerahan SK program studi ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Agama Republik Indonesia dalam memperkuat mutu, relevansi, dan daya saing Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Indonesia, khususnya dalam menghadapi dinamika pendidikan tinggi berbasis profesi dan kebutuhan masyarakat global.Dhimas/Randi.S./red.




