UII DALWA – Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu metode pembelajaran yang menghubungkan teori akademik dengan praktik nyata di lapangan. Sebelas mahasiswa Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah (UII Dalwa) Prodi HKI Fakultas Syari’ah melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Kota Kediri. Pembukaan dan penyerahan mahasiswa PKL di dampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan UII Dalwa yaitu Dr. Sulton,M.Pd.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum peradilan melalui pengalaman langsung dalam administrasi perkara dan prosedur persidangan. Hasil dari praktik ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai sistem hukum peradilan serta meningkatkan profesionalisme dan integritas mahasiswa sebagai calon praktisi hukum.
Dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum, pengalaman praktis merupakan elemen penting yang dapat memperkuat pemahaman teori yang telah dipelajari di kelas. Oleh karena itu, program PKL menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kurikulum pendidikan hukum. Pada tanggal 20 Februari 2025, sebelas mahasiswa dari UII Dalwa memulai PKL mereka di Pengadilan Agama Kota Kediri dengan tujuan memperoleh pengalaman langsung mengenai proses hukum dan administrasi peradilan.
PKL ini berlangsung selama satu bulan penuh dengan bimbingan dari para pejabat pengadilan, termasuk Wakil Ketua Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., Panitera H. Mashudi, S.Ag., M.H., serta Hakim Pembimbing Drs. Akhmad Muntafa, M.H. Para mahasiswa diberikan arahan mengenai profesionalisme dan etika dalam dunia hukum serta mendapatkan tugas dalam administrasi perkara dan pengamatan langsung jalannya persidangan.
Selama PKL, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teknis terkait tata kelola administrasi perkara dan prosedur persidangan, tetapi juga mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan analitis dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Interaksi dengan hakim, panitera, dan staf pengadilan memberikan wawasan tambahan mengenai dinamika kerja di lembaga peradilan. Dengan pembelajaran berbasis pengalaman ini, mahasiswa dapat mengasah keterampilan hukum mereka serta membangun kesiapan untuk menghadapi dunia kerja di masa depan.
PKL di Pengadilan Agama Kota Kediri memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dalam memperdalam pemahaman mereka terhadap hukum peradilan. Melalui bimbingan intensif dan pengalaman langsung, mahasiswa dapat mengembangkan kompetensi profesional mereka, termasuk dalam aspek disiplin, etika kerja, serta pemecahan masalah hukum. Program ini diharapkan menjadi model bagi institusi pendidikan hukum lainnya dalam mengoptimalkan pembelajaran berbasis praktik guna mencetak lulusan yang kompeten dan berintegritas di bidang hukum.pa-kediri.go.id/Randi.S./Red.
Views: 15