Pengamatan Sistem Pengadilan Negeri oleh Mahasiswa IAI DALWA di PN Bangil

Hukum acara pidana merupakan peraturan yang mengatur tentang bagaimana cara alat-alat perlengkapan pemerintahan melaksanakan tuntunan, memperoleh keputusan pengadilan, oleh siapa keputusan pengadilan itu harus dilaksanakan, jika ada seseorang atau kelompok orang yang melakukan perbuatan pidana. Hukum acara pidana memberikan petunjuk kepada aparat penegak hukum bagaimana prosedur untuk mempertahankan hukum pidana materiil, bila ada seseorang atau sekelompok orang yang disangka atau dituduh melanggar hukum pidana.

Dalam peningkatan wawasan pengetahuan mahasiswa  tentang sistem pengadilan negeri sebagai relevansi terhadap mata kuliah Hukum Acara Pidana, Mahasiswa Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah semester V Fakultas Syari’ah IAI Dalwa mengadakan kunjungan sekaligus pengamatan proses penyelesaian hukum tindak pidana di Pengadilan Negeri Bangil dengan di dampingi langsung oleh Dosen Pengampu mata kuliah yaitu Musleh Harry,M.Hum serta tim monitoring kegiatan Akhmad Sahrandi,M.Pd.I dan Marta Prananda,M.Pd pada hari Jum’at 05 Oktober 2018.

Views: 2

Share:

More Posts

Send Us A Message