LP3I UII Dalwa Matangkan Peta Jalan Riset dan Publikasi Ilmiah Menghadapi MoRA the Air Funds 2027

WhatsApp Image 2026-08-26 at 19.40.53

UII DALWA – Lembaga Pengembangan Penelitian dan Publikasi Ilmiah (LP3I) UII Dalwa menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Tren Kajian Riset Mora Air Fund 2027” di Hotel Dalwa Syariah, Rabu (26/8). Kegiatan ini menghadirkan Dr. Nur Kafid, S.Th.I., M.Sc., Kasubdit Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, sebagai pemateri utama.

Acara yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB ini diikuti oleh para ketua program studi di lingkungan UII Dalwa. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan dan penguatan arah riset menghadapi program MoRA The AIR Funds (Ministry of Religious Affairs – The Awakened Indonesia Research Funds) tahun 2027.

Program MoRA The AIR Funds merupakan program pendanaan riset kolaboratif antara Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diluncurkan untuk menjawab tantangan peningkatan mutu dan daya saing Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Ma’had Aly, dan Fakultas Agama Islam, serta mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

Dalam dokumen Pedoman Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Nomor 201 Tahun 2026 yang menjadi acuan utama program ini, dinyatakan bahwa riset dan inovasi merupakan dua pilar utama kemajuan sebuah bangsa. Program ini mengacu pada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-2045 dengan visi besar “Indonesia berdaya saing dan berdaulat berbasis IPTEK”.

Berdasarkan pedoman resmi, Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama dikelompokkan dalam 7 (tujuh) tema besar, yaitu: Sosial Humaniora, Sains dan Teknologi, Ekonomi Kreatif, Kesehatan dan Farmasi, Pelayanan Keagamaan, Pendidikan dan Bahasa, serta Studi Agama.

Besaran pendanaan untuk setiap fokus riset bervariasi. Fokus Sains dan Teknologi serta Kesehatan dan Farmasi dapat mengajukan proposal hingga Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) per judul, sementara kelima fokus lainnya memiliki plafon maksimal Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) per judul. Pendanaan dapat dilaksanakan secara tahun jamak (multi-year) dengan maksimal 2 hingga 3 tahun sesuai bidang riset.

Program ini mewajibkan para pengusul untuk melakukan Penilaian Mandiri (Self-Assessment) terkait Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) dari setiap fokus riset yang dipilih. TKT merupakan instrumen penting dalam penilaian substansi dan luaran riset.

Adapun bentuk keluaran hasil riset terdiri dari karya tulis ilmiah dan Kekayaan Intelektual. Untuk bidang Sains dan Teknologi serta Kesehatan dan Farmasi, luaran yang ditargetkan meliputi produk atau teknologi, Kekayaan Intelektual (dikecualikan Hak Cipta), serta publikasi ilmiah pada jurnal internasional terindeks Scopus. Sementara untuk bidang lainnya, luaran dapat berupa naskah akademik kebijakan, buku model/tata kelola, buku yang diterbitkan penerbit nasional atau internasional, publikasi ilmiah terindeks Scopus, dan Kekayaan Intelektual.

Pedoman ini mengatur secara rinci persyaratan bagi pengusul dari Perguruan Tinggi Keagamaan dan Ma’had Aly. Untuk pengusul dari PTK, di antaranya wajib memiliki kualifikasi akademik Doktor (S3) dengan jenjang kepangkatan paling rendah Lektor, memiliki Sinta Score Overall minimal 100, serta diutamakan berkolaborasi dengan mitra dari perguruan tinggi dalam dan/atau luar negeri yang masuk peringkat 500 dunia berdasarkan QS World University Rankings.

Tahapan pelaksanaan program meliputi pendaftaran akun LPPM, pengusulan proposal melalui platform eRISPRO, seleksi administrasi, seleksi kelayakan (substansi) melalui *desk evaluation* dan seminar proposal, seleksi usulan Rencana Anggaran Belanja, hingga penetapan penerima pendanaan.

Dr. Asep Rahmatullah,M.Pd.I Ketua LP3I UII DALWA menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen UII Dalwa dalam memperkuat budaya akademik dan meningkatkan kualitas publikasi ilmiah. Sebelumnya, pada 11 Juli 2026, UII Dalwa telah menyelenggarakan kegiatan Penguatan Ekosistem Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Tata Kelola Jurnal yang juga menghadirkan Dr. Nur Kafid sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa penelitian tidak boleh berhenti pada penyusunan laporan atau publikasi artikel ilmiah semata, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui rekomendasi yang dapat diimplementasikan sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Dengan adanya kajian strategis ini, LP3I UII Dalwa berharap para dosen dan peneliti di lingkungan kampus dapat mempersiapkan proposal riset yang kompetitif dan berkualitas untuk menghadapi seleksi MoRA The AIR Funds 2027, serta berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan nasional melalui riset-riset berdampak.Randi.S./red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *