Bangil, Dalwa Berita – Jumat, 7 Januari 2025, Program Studi Ekonomi Syariah (ESy) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Tarbiyyah berkolaborasi menggelar seminar bertema “Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Dunia Bisnis dengan Penekanan pada Aspek Etika, Hukum, dan Syari’ah”. Acara berlangsung di Savva Room lantai 1, Dalwa Hotel Syariah, dan dihadiri oleh 35 mahasiswa Fakultas Syariah.
Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap pengaruh teknologi digital pada hukum dan ekonomi berbasis syariah. Kegiatan ini terdiri dari tiga sesi yang dipandu oleh narasumber ahli di bidangnya.
Sesi 1: Etika Digital dan UU ITE dengan Pemateri: Ustaz Achmad Alfan Kurniawan, Lc., M.H.,
Sesi pertama membahas pentingnya etika digital dalam era teknologi dan relevansi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ustaz Achmad menyoroti tingginya rekam jejak digital masyarakat Indonesia dibanding negara lain.Seminar Akademik Nasional: Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Dunia Bisnis Syariah
“Rekam jejak digital sangat mengerikan. Pemerintah telah mengatur hal ini melalui UU ITE untuk membatasi dan memberikan informasi positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran mahasiswa dalam menggunakan media sosial secara bijak, meskipun intensitas penggunaan internet di lingkungan kampus UII Dalwa relatif rendah.
Sesi 2: Media Digital sebagai Media Pemasaran dengan Pemateri: Novianto Puji Raharjo, S.Kom, M.I.Kom (Direktur Eksekutif TIK Cerdas)
Sesi kedua, yang dilaksanakan setelah salat Jumat, membahas pentingnya media digital sebagai alat pemasaran. Ustadz Novianto memotivasi mahasiswa dengan slogan “Impossible is Nothing” dari Adidas.
“Jangan takut menghadapi persaingan. Man jadda wa jada, siapa yang bersungguh-sungguh pasti berhasil,” ujarnya penuh semangat.
Sesi 3: Kecerdasan Buatan dalam Bisnis Syariah Pemateri: Gus Hamid Hasan
Sesi terakhir membahas penggunaan Artificial Intelligence (AI) sebagai alternatif dalam bisnis syariah. Gus Hamid menekankan bahwa AI dapat memberikan manfaat besar jika digunakan secara benar.
“AI seperti golok yang digunakan tukang degan, harus diarahkan untuk kemanfaatan. Kami telah mengembangkan AI berbasis syariah untuk mempermudah aktivitas umat Muslim, termasuk dalam dunia bisnis,” ungkapnya.
AI dapat membantu berbagai sektor, termasuk media dan penyusunan berita, dengan tetap memperhatikan aspek tanggung jawab penggunaannya.
Seminar ini berhasil memberikan wawasan baru kepada peserta tentang etika, hukum, dan inovasi teknologi dalam bisnis berbasis syariah. Ketiga narasumber menekankan pentingnya kesadaran, kreativitas, dan pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab untuk menciptakan kemaslahatan umat.Ilham Maulidin/Randi.S/red.
Views: 26