UII DALWA – Pengembangan Ekonomi Syariah (PES) UII Dalwa memperkuat komitmennya dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah berbasis pemberdayaan umat melalui Sharing Session bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah: “Uang Umat Berputar untuk Kemaslahatan Umat.” Kegiatan yang diselenggarakan oleh Unit Pengembangan Ekonomi Syariah UII Dalwa ini berlangsung di Lantai 9 Mabna Abuya Hasan dan menghadirkan praktisi ekonomi syariah nasional sekaligus alumni Pondok Pesantren Dalwa, Gito Wahyudi, sebagai narasumber utama.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, di antaranya Wakil Rektor II Samsul Huda, M.Pd., Wakil Rektor III Assoc. Prof. Dr. Imaduddin, M.Pd., Wakil Rektor IV Dr. Akhmad Fauzi Hamzah, M.Pd., Dosen dan Lajnah Maliyah al-Hasaniah pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah. Kehadiran para pimpinan universitas menunjukkan dukungan institusional terhadap penguatan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar strategis pengembangan perguruan tinggi Islam yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Unit Pengembangan Ekonomi Syariah UII Dalwa merupakan unit strategis yang dipimpin oleh Dr. Ahmad Albin Hamid, M.Pd. dengan anggota Dr. Aziz Akbar, M.Es., Saparwadi, M.Pd., dan Dr. H. Akhmad Sahrandi, M.Pd.I. Unit ini dibentuk sebagai pusat pengembangan kajian, literasi, inovasi, serta implementasi ekonomi syariah yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan praktik ekonomi modern.
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana UII Dalwa, Assoc. Prof. Dr. Zainal Abidin, M.Pd., menegaskan bahwa pembangunan ekosistem ekonomi syariah tidak dapat dipahami hanya sebagai pengembangan lembaga keuangan syariah semata, melainkan sebagai upaya membangun jaringan ekonomi yang saling terhubung antara sektor pendidikan, pesantren, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai teori ekonomi syariah, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam bentuk inovasi, kewirausahaan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
“Ekosistem ekonomi syariah merupakan sistem yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, pendidikan, sektor riil, lembaga keuangan, dan pemberdayaan masyarakat sehingga tercipta sirkulasi ekonomi yang produktif, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” ujar Direktur Pascasarjana UII Dalwa.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Gito Wahyudi menjelaskan bahwa paradigma ekonomi syariah perlu bergeser dari sekadar orientasi pada pertumbuhan aset lembaga menuju pembangunan ekosistem ekonomi umat yang mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect). Konsep tersebut menekankan pentingnya perputaran dana masyarakat dalam sektor-sektor produktif sehingga manfaat ekonomi tidak berhenti pada transaksi finansial, tetapi terus mengalir kepada pelaku usaha, lembaga pendidikan, pesantren, dan masyarakat luas.
Materi yang disampaikan juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan ekonomi syariah tidak cukup diukur dari besarnya aset industri keuangan syariah, melainkan dari meningkatnya jumlah UMKM yang naik kelas, kemandirian pesantren, terciptanya lapangan kerja, serta berputarnya kekayaan di dalam ekosistem umat secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pesantren memiliki posisi strategis sebagai pusat gravitasi ekonomi umat melalui penguatan pendidikan, pemberdayaan UMKM, literasi keuangan syariah, serta pengelolaan dana sosial Islam secara produktif. Sinergi antara institusi pendidikan, komunitas pesantren, teknologi, dan tata kelola profesional diyakini mampu melahirkan model pembangunan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, UII Dalwa menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat pengembangan pemikiran dan praktik ekonomi syariah yang tidak hanya berorientasi pada penguatan akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional berbasis nilai-nilai Islam. Sharing session tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, alumni, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang mampu mewujudkan kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.Randi.S./red.





