UII DALWA – Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah kembali menunjukkan peran strategisnya dalam integrasi keilmuan dan praktik keagamaan melalui keterlibatan aktif dalam pemantauan hilal penentuan 1 Syawal 1447 H. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis sore (19/03/2026) di rooftop Gedung Mabna Abuya Habib Hasan Baharun Pondok Pesantren Dalwa Bangil Pasuruan.
Wakil Rektor IV UII Dalwa Dr. Akhmad Fauzi Hamzah,M.Pd.I turut mendampingi Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan bersama berbagai instansi lintas sektoral. Kehadiran unsur akademisi dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan tinggi dan otoritas keagamaan dalam proses penentuan kalender hijriyah berbasis metode ilmiah dan syar’i.
Dalam momentum tersebut, Dr. Akhmad Fauzi Hamzah juga menjajaki peluang kerja sama kelembagaan antara UII Dalwa dan Tim Hisab Rukyat Kemenag Kabupaten Pasuruan. Hal ini sejalan dengan penguatan kurikulum di lingkungan Fakultas Syariah, khususnya pada Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang memuat mata kuliah ilmu falak sebagai basis keilmuan penentuan waktu ibadah. Selain itu, jenjang Pascasarjana UII Dalwa juga telah membuka program Magister Hukum Keluarga Islam yang berpotensi memperluas kajian falakiyah secara akademik dan aplikatif.
Berdasarkan hasil observasi teknis di lokasi pemantauan, tinggi hilal mar’i tercatat sebesar 1° 50′ 32” dengan iluminasi cahaya hanya 0,23%. Meskipun matahari terbenam pada pukul 17:41:23 WIB, seluruh perukyat tidak berhasil melihat hilal hingga waktu hilal terbenam pada pukul 17:49:24 WIB. Dengan demikian, secara faktual hilal tidak teramati di titik pantau Pasuruan.
Data hisab menunjukkan bahwa ijtima akhir Ramadan 1447 H terjadi pada Kamis Kliwon (19/03/2026), dengan durasi hilal berada di atas ufuk selama 8 menit 1 detik. Hasil ini diperkuat oleh observasi dari BMKG serta sejumlah lembaga falakiyah dan keagamaan, antara lain PCNU Bangil, PCNU Pasuruan, Majelis Tarjih PDM Kabupaten Pasuruan, DPD Lembaga Ilmu Falakiyah, pondok pesantren, serta tim observasi astronomi dan rukyatul hilal setempat.
Sebagai tindak lanjut, hasil pengamatan telah diitsbatkan oleh Pengadilan Agama Bangil dan dilaporkan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat Nasional penentuan awal Syawal 1447 H.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kanwil Kemenag Jawa Timur, jajaran Kemenag Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Daerah, BMKG, Pengadilan Agama Bangil, Kepala KUA se-Kabupaten Pasuruan, pengasuh Pondok Pesantren Dalwa, serta Tim Observasi Hilal Kemenag Kabupaten Pasuruan.
Keterlibatan UII Dalwa dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen institusi dalam mengintegrasikan keilmuan syariah dengan pendekatan saintifik, sekaligus memperkuat kontribusi akademik dalam mendukung kebijakan keagamaan berbasis data empiris dan metodologi ilmiah.Randi.S./red.





