Oleh: Novianto Puji Raharjo, M.I.Kom
Dosen UII DALWA
Transformasi digital tidak harus menghapus tradisi pesantren. Dengan kurikulum hibrida, budaya tabayyun, dan penguatan adab bermedia, teknologi justru dapat menjadi sarana memperluas ilmu sekaligus melindungi santri dari arus informasi yang menyesatkan.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mencari, menerima, dan menyebarkan pengetahuan agama. Dahulu, seorang santri memperoleh pemahaman keislaman melalui pengajian kitab, penjelasan kiai, bimbingan ustaz, serta proses belajar yang berlangsung secara bertahap. Kini, ceramah, fatwa, potongan ayat, penjelasan hadis, dan pendapat keagamaan dapat ditemukan hanya dengan mengetikkan beberapa kata di mesin pencari atau membuka media sosial.
Perubahan tersebut memberikan peluang besar bagi pendidikan Islam. Santri dapat mengakses kitab digital, jurnal ilmiah, video pembelajaran, kajian ulama, kelas daring, hingga berbagai sumber pengetahuan yang sebelumnya sulit dijangkau. Batas ruang dan waktu semakin terbuka. Pesantren juga dapat memanfaatkan media digital untuk menyampaikan dakwah, memublikasikan kegiatan, berkomunikasi dengan wali santri, serta memperkenalkan khazanah keislaman kepada masyarakat luas.
Namun, keterbukaan informasi itu juga membawa persoalan baru.
Tidak semua konten agama yang beredar di internet memiliki sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Potongan ceramah sering disajikan tanpa konteks. Kutipan ayat atau hadis terkadang digunakan untuk mendukung kepentingan tertentu. Popularitas seorang pembuat konten bahkan dapat dianggap lebih penting dibandingkan kedalaman ilmu, sanad keilmuan, dan kapasitas akademiknya.
Pada titik inilah pesantren menghadapi tantangan yang tidak sederhana: bagaimana memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan tradisi, kedalaman ilmu, kedisiplinan, dan adab yang selama ini menjadi kekuatan utama pendidikan pesantren?
Bukan Sekadar Melarang atau Membebaskan Gawai
Perdebatan mengenai penggunaan gawai di lingkungan pesantren sering bergerak di antara dua pilihan ekstrem. Pilihan pertama adalah melarang penggunaan gawai secara ketat demi menjaga konsentrasi belajar dan melindungi santri dari pengaruh negatif internet. Pilihan kedua adalah memberikan akses digital secara luas karena teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan generasi muda.
Kedua pendekatan tersebut memiliki alasan masing-masing. Pembatasan gawai dapat membantu menjaga disiplin, mengurangi gangguan belajar, serta mencegah santri mengakses konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pesantren. Sebaliknya, pembatasan secara berlebihan juga berisiko membuat santri tidak memiliki pengalaman dan keterampilan yang cukup ketika harus berhadapan dengan ruang digital di luar pesantren.
Persoalan utamanya bukan memilih antara menolak atau menerima teknologi. Hal yang lebih penting adalah merancang tata kelola digital yang sesuai dengan usia, tingkat kedewasaan, kebutuhan belajar, serta karakter pendidikan pesantren.
Pesantren dapat menerapkan kebijakan bertingkat. Pada waktu tertentu, terutama ketika pengajian, ibadah, dan kegiatan pembinaan berlangsung, penggunaan gawai dapat dibatasi. Akan tetapi, dalam konteks pembelajaran, penelitian, pengembangan keterampilan, atau produksi konten dakwah, teknologi dapat digunakan secara terarah dengan pengawasan pendidik.
Dengan pendekatan seperti ini, pesantren tidak menutup diri dari perkembangan zaman, tetapi juga tidak menyerahkan santrinya begitu saja kepada algoritma media sosial.
Tiga Ancaman Utama di Ruang Digital
Kajian mengenai literasi digital di sejumlah pesantren perkotaan menunjukkan adanya tiga risiko yang paling menonjol.
Pertama, penyebaran informasi keagamaan yang keliru atau menyesatkan. Konten agama di media sosial sering disampaikan secara singkat, emosional, dan provokatif agar mudah menarik perhatian. Akibatnya, persoalan agama yang sebenarnya membutuhkan penjelasan panjang berubah menjadi potongan informasi yang kehilangan konteks.
Kedua, terjadinya pergeseran otoritas keilmuan. Santri dapat tergoda menjadikan konten populer sebagai rujukan utama tanpa memeriksa latar belakang pembicara, sumber argumentasi, maupun kesesuaian pandangannya dengan tradisi keilmuan yang dipelajari. Jumlah pengikut dan banyaknya penonton kemudian dianggap sebagai ukuran kebenaran.
Ketiga, menurunnya fokus belajar. Gawai yang awalnya digunakan untuk membuka bahan pembelajaran dapat dengan cepat beralih menjadi sarana hiburan. Notifikasi, video pendek, permainan daring, dan percakapan media sosial dapat memecah konsentrasi serta mengurangi kedalaman proses belajar.
Ketiga risiko tersebut memperlihatkan bahwa keterampilan mengoperasikan perangkat belum dapat disebut sebagai literasi digital. Santri yang mampu menggunakan telepon pintar belum tentu mampu menilai kebenaran informasi, mengenali kepentingan di balik suatu konten, memahami cara kerja algoritma, atau mempertimbangkan dampak sebelum membagikan informasi.
Literasi digital harus mencakup kemampuan berpikir kritis, memeriksa sumber, membandingkan informasi, memahami konteks, menjaga keamanan data, serta menggunakan media secara etis dan bertanggung jawab.
Tabayyun sebagai Kompetensi Digital
Pesantren sebenarnya memiliki modal budaya yang sangat kuat untuk menghadapi persoalan tersebut, yaitu tradisi tabayyun.
Dalam ruang digital, tabayyun dapat diterjemahkan menjadi kemampuan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Santri perlu dibiasakan mengajukan sejumlah pertanyaan sederhana. Siapa yang menyampaikan informasi? Apa latar belakang keilmuannya? Dari mana sumber kutipannya? Apakah informasi tersebut disampaikan secara utuh? Adakah sumber lain yang dapat digunakan sebagai pembanding?
Budaya tabayyun membuat santri tidak mudah menerima informasi hanya karena disampaikan dengan bahasa agama. Mereka juga tidak terburu-buru menyebarkan konten hanya karena sesuai dengan pendapat atau perasaan pribadinya.
Dalam pembelajaran, kebiasaan tersebut dapat dilatih melalui tugas-tugas sederhana. Santri dapat diminta membandingkan isi sebuah video dengan kitab yang sedang dipelajari, menelusuri sumber sebuah kutipan, memeriksa keutuhan suatu dalil, atau menganalisis perbedaan pendapat dari beberapa rujukan.
Dengan cara ini, tabayyun tidak berhenti sebagai nasihat moral, tetapi menjadi keterampilan nyata dalam menghadapi arus informasi digital.
Pentingnya Adab Bermedia
Selain kemampuan memeriksa informasi, santri juga membutuhkan pembinaan adab digital.
Adab digital tidak hanya berkaitan dengan larangan mengakses konten negatif. Adab digital mencakup cara berbicara, berkomentar, berdiskusi, mengkritik, menjaga kehormatan orang lain, menggunakan karya orang lain, serta bertanggung jawab atas informasi yang dibagikan.
Seseorang dapat memiliki pengetahuan agama yang luas, tetapi tetap menimbulkan masalah apabila menyampaikan pendapat dengan penghinaan, kebencian, atau bahasa yang merendahkan kelompok lain. Di ruang digital, satu komentar dapat dibaca oleh ribuan orang dan meninggalkan jejak dalam waktu yang panjang.
Karena itu, pesantren perlu mengajarkan bahwa aktivitas digital juga merupakan bagian dari pertanggungjawaban moral. Menulis komentar, menyebarkan video, mengunggah foto, dan membagikan informasi tidak dapat dipisahkan dari nilai kejujuran, kehati-hatian, kesantunan, dan kemaslahatan.
Santri tidak cukup hanya menjadi pengguna media. Mereka perlu dipersiapkan menjadi warga digital yang mampu membawa nilai-nilai keislaman dalam setiap interaksi.
Kurikulum Hibrida sebagai Jalan Tengah
Salah satu pendekatan yang paling menjanjikan adalah pengembangan kurikulum hibrida. Model ini menggabungkan tradisi pendidikan pesantren dengan kompetensi literasi digital.
Pengajian kitab, halaqah, keteladanan kiai, pembinaan akhlak, disiplin, serta penghormatan terhadap sanad keilmuan tetap ditempatkan sebagai fondasi. Teknologi kemudian digunakan sebagai alat pendukung untuk memperkaya referensi, memperluas ruang belajar, mempercepat pencarian informasi, dan mengembangkan kreativitas santri.
Dalam kurikulum hibrida, teknologi tidak menggantikan peran kiai dan ustaz. Mesin pencari juga tidak menggantikan proses berguru. Sumber digital digunakan untuk memperkuat pembelajaran, bukan menjadi satu-satunya penentu kebenaran.
Penerapannya dapat dimulai dari langkah-langkah yang sederhana. Pesantren dapat menyusun daftar situs, kanal, buku digital, dan akun media sosial yang dianggap kredibel. Pendidik dapat memberikan tugas penelusuran sumber, analisis konten, produksi video dakwah, penulisan artikel, atau kampanye literasi yang tetap berlandaskan kitab dan sumber keislaman yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk santri yang masih muda, akses digital dapat diberikan secara terbatas dan didampingi. Seiring bertambahnya usia dan tanggung jawab, ruang akses dapat diperluas. Pola ini membuat kebebasan digital tumbuh bersamaan dengan kedewasaan, bukan diberikan tanpa kesiapan.
Pendidik Menjadi Kunci
Keberhasilan transformasi digital pesantren sangat bergantung pada kesiapan para pendidik. Ketersediaan internet, komputer, dan perangkat digital tidak otomatis meningkatkan kualitas pembelajaran.
Ustaz dan ustazah perlu memahami hubungan antara materi yang diajarkan, metode pembelajaran, dan teknologi yang digunakan. Mereka tidak harus menjadi ahli teknologi, tetapi perlu mengetahui kapan teknologi bermanfaat, bagaimana memilih platform yang tepat, dan bagaimana memastikan penggunaan media tetap mendukung tujuan pendidikan.
Pelatihan bagi pendidik dapat diarahkan pada kemampuan memilih sumber digital, mengenali misinformasi, membuat bahan ajar sederhana, mengelola diskusi daring, menjaga keamanan data, serta membimbing santri dalam menggunakan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.
Transformasi digital tidak boleh hanya menjadi tugas operator teknologi informasi atau tim media pesantren. Perubahan ini perlu menjadi bagian dari kebijakan pendidikan, pengembangan kurikulum, pembinaan santri, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Menjaga Tradisi, Mempersiapkan Masa Depan
Pesantren tidak perlu kehilangan identitas untuk menjadi lembaga yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Justru nilai-nilai pesantren dapat menjadi kompas moral dalam membimbing generasi muda menghadapi dunia digital.
Ketika ruang digital dipenuhi informasi yang serba cepat, pesantren mengajarkan ketekunan. Ketika popularitas dianggap sebagai ukuran kebenaran, pesantren menjaga penghormatan terhadap ilmu dan sanad. Ketika percakapan digital dipenuhi kebencian, pesantren menanamkan adab. Ketika masyarakat mudah membagikan informasi tanpa pemeriksaan, pesantren membiasakan tabayyun.
Transformasi digital pesantren pada akhirnya bukan persoalan memperbanyak perangkat, membangun jaringan internet, atau membuat akun media sosial. Transformasi yang sebenarnya adalah kemampuan menjadikan teknologi sebagai sarana pendidikan tanpa membiarkannya mengendalikan arah pendidikan.
Pesantren memiliki peluang besar untuk melahirkan generasi yang tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga mampu berpikir kritis, menjaga etika, menghormati otoritas keilmuan, dan menyebarkan Islam yang damai serta moderat.
Di tengah kuatnya pengaruh algoritma, pesantren harus tetap menjadi ruang tempat akal dibimbing, hati dididik, dan teknologi diarahkan untuk kemaslahatan. Tradisi tidak harus kalah oleh inovasi. Keduanya dapat berjalan bersama selama adab tetap menjadi fondasi dan ilmu tetap menjadi penuntun.