Model Pembelajaran Berbasis Praktik pada Peradilan Agama : PKL Mahasiswa Prodi HKI Fakultas Syariah UII Dalwa di Jawa Timur

xOPoZcrF_t

UII DALWA – Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah melalui Fakultas Syari’ah Program Studi Hukum Keluarga Islam menggelar Praktik Kerja Lapangan (PKL) serentak di satuan kerja peradilan agama di Jawa Timur diantaranya Pengadilan Agama Sidoarjo, Pengadilan Agama Mojokerto, Pengadilan Agama dan lain-lain. Kraksaan Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pembelajaran berbasis praktik (experiential learning) guna menjembatani integrasi teori hukum keluarga Islam dengan dinamika teknis peradilan.

Pembukaan PKL di Pengadilan Agama Sidoarjo berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Media Center. Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Ibu Siti Hanifah, S.Ag., M.H., didampingi Kepala Subbag Kepegawaian dan Ortala, Ibu Dini Rahmawati, S.Sos., secara resmi membuka kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga minggu (2–27 Februari 2026).

Dosen pembimbing lapangan, Ust Kasmaluddin, M.Pd., menegaskan bahwa PKL merupakan instrumen akademik strategis untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap sistem administrasi perkara, tata kelola persidangan, dan pelayanan publik peradilan agama. Mahasiswa memperoleh pendampingan langsung dari Panitera Hukum, Dr. Bayu Endragupta, S.Kom., S.H., M.H., guna memahami alur registrasi perkara, manajemen dokumen, hingga teknis persidangan secara komprehensif.

Ketua Pengadilan menekankan pentingnya disiplin, etika, serta kesungguhan mahasiswa agar pengalaman lapangan ini menjadi fondasi profesionalisme calon aparatur peradilan di bawah koordinasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Di Mojokerto, pembukaan PKL dipimpin oleh Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Mojokerto dengan dihadiri dosen pamong serta perwakilan dosen pembimbing UII Dalwa Lutfi Zarkasyi,M.Pd.. Dalam sambutannya, pimpinan pengadilan menekankan bahwa PKL merupakan sarana strategis untuk mengenal sistem kerja, administrasi perkara, serta standar pelayanan publik berbasis akuntabilitas.

Sinergi ini diharapkan memperkuat kolaborasi institusional antara kampus dan lembaga peradilan dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap transformasi digital peradilan.

Sementara itu, di Kraksaan (2 Februari 2026), Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Soleh, Lc., M.A., didampingi Panitera dan Plt. Sekretaris, menerima 10 mahasiswa PKL Program Studi Hukum Keluarga Islam. Kegiatan dihadiri Wakil Rektor 3 UII Dalwa Dr. Imaduddin, M.Pd., sebagai bentuk dukungan institusional terhadap penguatan kompetensi mahasiswa.

Dalam arahannya, pimpinan pengadilan menggarisbawahi pentingnya etika profesi, tanggung jawab akademik, dan komitmen moral selama menjalani PKL. Mahasiswa diharapkan mampu menyerap praktik adjudikasi, mediasi, serta administrasi perkara secara objektif dan profesional.

Pelaksanaan PKL Pengadilan agama ini mencerminkan model kolaborasi tridarma perguruan tinggi yang berorientasi pada link and match antara dunia akademik dan institusi yudisial. Secara akademik, kegiatan ini berfungsi sebagai laboratorium praktik untuk:

  1. Menguji implementasi teori hukum keluarga Islam dalam perkara riil.
  2. Memahami tata kelola administrasi dan sistem informasi peradilan.
  3. Menanamkan etika profesi dan integritas calon praktisi hukum.

Dengan pendekatan tersebut, UII Dalwa menegaskan komitmennya dalam membangun reputasi nasional sebagai perguruan tinggi Islam yang tidak hanya unggul dalam penguasaan normatif-fiqih, tetapi juga adaptif terhadap dinamika kelembagaan peradilan modern.

Kegiatan PKL ini diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi hakim dan praktisi hukum keluarga Islam yang profesional, berintegritas, serta memiliki sensitivitas etik dan sosial dalam melayani keadilan masyarakat.Randi.S./red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *