Setelah melakukan kajian, diskusi dan dengar pendapat tentang kepulangan santri ke Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah di masa pandemi covid-19 ini, akhirnya Rektor IAI Dalwa (Dr. Habib Segaf Baharun,M.H.I) mewakili Mudir Ma’had Abuya Habib Zain Baharun menyampaikan maklumat resmi sehubungan dengan prosedur kembalinya santri, pendaftaran dan penerimaan santri baru serta mahasiswa baru. Dalam penyampaian maklumat yang ditayangkan di youtube pada tanggal 07 Juni 2020, Rektor yang didampingi oleh Ust. Ismail Ayyub (Wakil Yayasan PP. Dalwa), Habib Hamid Assegaf (Ketua Pusat al-Hasaniah), Habib Hudzaif al-Qadri (Ketua Qismu Shihhah) dan Ust Shalahuddin Hasyim (Wakil Rektor 1 IAI Dalwa) menyampaikan hal penting tentang persiapan kembalian santri ke PP. Dalwa serta kewajiban para wali santri untuk memiliki perangkat siaran Channel Dalwa TV.
Rektor menunjuk langsung Habib Hamid Assegaf untuk membacakan hasil rapat bersama Mudir yaitu :
Berdasarkan hasil keputusan musyawarah dewan pengasuh dan majlis pengurus dan asatidzah Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah tanggal 03 dan 04 Juni 2020 M sehubungan masa Covid-19 maka ditetapkan ketentuan sebagai berikut:
A. Prosedur Ketentuan Santri Kembali ke Pondok
- Masa kembali santri ke pondok dimulai dari tanggal 01 Dzulqa’dah 1441 H/22 Juni 2020 M secara bertahap, berkala dan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pondok pusat.
- Santri yang akan kembali ke Pondok, harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing sejak ketentuan ini diumumkan.
- Selama masa karantina mandiri setiap santri harap menghindari kontak langsung dengan orang lain, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga daya tahan tubuh.
- Jika terpaksa keluar untuk keperluan darurat diharuskan sesuai dengan protokol masa covid-19 (memakai masker, sarung tangan, cuci tangan dengan menggunakan sabun/hand sanitizer).
- Proses kembali ke pondok, dengan syarat membawa surat keterangan sehat yang dikoordinir perwakilan Dalwa di daerah masing masing, yang telah ditunjuk secara resmi, untuk mengkoordinir dan mengawal proses pemeriksaan Rapid Tes dan Swab Tes, dengan biaya mandiri (ditanggung oleh wali murid masing-masing).
- Pihak pengantar (sopir/orangtua) dipastikan tidak terpapar covid-19.
- Melengkapi protokol perjalanan masa covid-19 (surat kesehatan dan hasil rapid tes).
- Pemberangkatan menunggu pemberitahuan dari pengurus pusat yang diinstruksikan melalui pengurus perwakilan.
- Proses kepulangan menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan yang dikoordinir oleh perwakilan.
- Khusus untuk santri putri diantar oleh orangtua/wali santri yang muhrim atau pengurus yang ditunjuk oleh perwakilan sesuai dengan aturan pondok yang sejalan dengan hukum syar’i.
- Seluruh santri yang datang pemeriksaannya dilakukan di Dalwa Baru (sebagaimana tempat penjemputan kepulangan).
B. Prosedur Penerimaan Santri Baru
- Proses pendaftaran dilakukan secara langsung di perwakilan Pon. Pes. Dalwa bagi daerah yang sudah dibentuk secara resmi yang datanya bisa berkonsultasi dengan pengurus pondok pusat.
- Bagi calon santri yang sudah mendaftar melalui jalur online bisa menunjukkan bukti pendaftaran berupa print out formulir dan atau NIK kepada pengurus perwakilan.
- Proses seleksi penerimaan (interview) dan tes penentuan kelas dilakukan oleh pengurus perwakilan di setiap daerah.
- Pembayaran biaya pendaftaran juga dilakukan setelah dinyatakan diterima sebagai sanri baru pada saat pendaftaran di perwakilan.
- Prosedur pemberangkatan ke pondok pesantren dalwa akan diatur dan ditentukan oleh pengurus pusat melalui instruksi ke perwakilan masing-masing daerah.
- Prosedur pemberangkatan harus memenuhi ketentuan pengurus dan protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana seperti ketentuan santri lama yang kembali ke Pondok.
- Bagi daerah yang tidak ada perwakilan bisa melakukan proses dan prosedur pendaftaran di kantor alumni Al Hasaniyyah Dalwa.
C. Proses Pembelajaran Masa Covid-19
- Proses pembelajaran bagi santri lama dan santri baru yang belum di Pondok, yang masih berada di rumah dan diwajibkan mengikuti pembelajaran melalui media Dalwa TV.
- Wali santri diharuskan selalu mengawasi dan memastikan agar putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran melalui Dalwa TV.
- Dalam rangka memastikan setiap santri mengikuti pembelajaran dengan baik dan seksama maka akan diadakan ujian berkala secara online yang materinya akan diambil dari materi yang telah diberikan melalui Dalwa TV.
- Pondok Dalwa betul-betul menginginkan menghadirkan keseharian kehidupan di pesantren dalwa di rumah keluarga santri, sehingga setiap rumah wajib ada Dalwa TV.
- Jadwal pembelajaran akan diatur dan diumumkan melalui perwakilan daerah dan berbagai media sosial, juga melalui TV Dalwa.
- Pemasangan sarana penangkap siaran Dalwa TV (parabola) wajib bagi seluruh santri. Pelaksanaan pemasangan di koordinir oleh perwakilan alumni Dalwa dan perwakilan penerimaan santri baru yang telah ditunjuk.
- Harga parabola untuk wilayah Jawa sebesar Rp. 1.050.000,- dan untuk luar Jawa sebesar Rp. 1.200.000,- termasuk biaya pemasangan dan subsidi silang atas instruksi Abuya Habib Zain Baharun.
Views: 51