Kemenag RI Dorong Penguatan Prodi Umum PTKIS melalui Rapat Koordinasi Nasional di UII Dalwa

_DSC9117

UII DALWA – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) pada 29–30 Desember 2025 bertempat di Hotel Dalwa Syariah Bangil.

Kegiatan nasional ini menjadi forum strategis dalam rangka penguatan mutu akademik PTKIS sekaligus mendorong dan memfasilitasi pengajuan Program Studi Umum di lingkungan PTKIS agar selaras dengan kebijakan pendidikan tinggi nasional dan kebutuhan masyarakat.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi pada Senin (29/12/2025) dengan rangkaian agenda pembukaan, laporan kegiatan, opening speech, serta arah kebijakan pengembangan PTKIS yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Dalam forum tersebut ditegaskan pentingnya transformasi akademik PTKIS menuju tata kelola yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.

Dalam sambutan kelembagaan, Direktur Pascasarjana UII Dalwa Assoc. Prof. Zainal Abidin,M.Pd.,CIRK, CIQaR, CIE. selaku tuan rumah menyampaikan komitmen institusi dalam mendukung agenda nasional pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam, khususnya melalui penguatan kualitas akademik, kelembagaan, dan inovasi program studi.

Agenda rapat dilanjutkan dengan pemaparan kebijakan program studi umum di PTKIS oleh LLDIKTI, yang menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi, kesiapan institusi, serta pemenuhan standar akademik dalam pengembangan prodi umum di lingkungan PTKIS.

Pada sesi malam hari, kegiatan difokuskan pada Focus Group Discussion (FGD I) yang membahas pemetaan kesiapan PTKIS, identifikasi potensi program studi umum, serta kendala dan solusi dalam proses pengajuan prodi. Seluruh peserta terlibat aktif dalam diskusi guna merumuskan peta jalan pengembangan akademik PTKIS secara komprehensif.

Kegiatan berlanjut pada Selasa (30/12/2025) dengan agenda benchmarking usulan program studi umum melalui Laman Siaga, yang dipandu oleh LLDIKTI dan tim penjaminan mutu UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA). Sesi ini memberikan penguatan teknis dan praktis terkait mekanisme pengajuan dan evaluasi prodi.

Selanjutnya, FGD II difokuskan pada perumusan kebijakan dan langkah pendampingan PTKIS, sebagai tindak lanjut strategis untuk memastikan keberlanjutan pengembangan akademik. Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan rekomendasi sebagai output kebijakan nasional.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para rektor PTKIS dari berbagai wilayah di Indonesia, mencerminkan komitmen kolektif dalam membangun pendidikan tinggi keagamaan Islam yang inklusif, berkualitas, dan responsif terhadap dinamika zaman.

Melalui forum ini, Kementerian Agama RI menegaskan perannya dalam memperkuat tata kelola akademik PTKIS, mendorong lahirnya program studi unggul, serta meningkatkan kontribusi PTKIS dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.Randi.S./red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *