Akhir-akhri ini banyak kita dengar kajian tentang akhir zaman. Bahkan peminatnya semakin ramai. Ada beberapa hal yang perlu ditelisik lebih jauh lagi. Agar tidak salah. Ada baiknya tetap pada kehati-hatian dalam mentafsir dan mentakwil realitas. Karena itu perlu ada petunjuk yang berdasarkan sumber-sumber terpercaya.
Habib Dr. Abu Bakar al-Adni al-Masyhur, seorang ulama asal Yaman dalam kitabnya, An-Nubdzah Ash-Shughro menjelaskan tentang fikih akhir zaman, atau yang populer disebut fikih tahawwulat.
Apa itu fikih akhir zaman? Habib Abu Bakar al-Adni menjelaskan: “Pemahaman syari’at terhadap hal-hal yang telah, sedang atau akan terjadi dari perubahan dalam kehidupan manusia dan alam semesta, dan hal-hal baru dalam ilmu teoritis ataupun aplikatif, kebudayaan, kejadian dan fitnah di tahap-tahap kehidupan manusia secara umum dan kehidupan umat nabi Muhammad secara khusus hingga hari kiamat, baik melalui teks-teks qur’an dan hadits yang meneropong masa depan, maupun teks-teks qur’an dan hadits yang menunjukkan kejadian di masa lalu” (An-Nubdzah As-Shugra, hlm. 16).
Secara singkat, fikih akhir zaman, sebagaimana ditulis dalam kitab An-Nubdzah As-Shughra, menerangkan keadaan umat-umat terdahulu dan hubungannya dengan tanda-tanda hari kiamat, serta dalil-dali al-Qur’an-Hadis yang ‘membaca’ masa depan.
Dengan demikian, teori fikih akhir zaman yang dijelaskan Habib Abu Bakar al-Adni al-Masyhur ini menjawab kebutuhan-kebutuhan umat zaman sekarang ini. Di zaman yang sudah makin banyak pergolakan, perubahan-perubahan yang sedemikian cepat, terjadinya banyak permusuhan dan peperangan, maka umat Islam harus menentukan sikapnya dengan benar. Agar tidak ikut tersulut api fitnah.
Karena itu, konsep fikih akhir zaman bukan sekedar mempelajari tanda-tanda hari kiamat saja, tetapi bagaimana mensikapi tanda tersebut menjadi suatu rumusan dan kaidah. Makanya disebut “fikih”, karena berupa rumusan-rumusan dan kaidah. Karena rumusannya tentang mensikapi zaman akhir, maka disebut fikih akhir zaman. Atau bisa disebut fikih tahawwulat. Tahawwul artinya berubah. Karena mempelajari kaidah-kaidah menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi sebelum hari kiamat.
Konsep fikih akhir zaman ini didasarkan pada hadis jibril. Yaitu hadis yang memuat definisi tentang Islam, Iman, Ihsan, dan tanda-tanda hari kiamat, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Hadis itu berbunyi: Dari Umar bin Khattab ra berkata: Ketika kami berada dengan Rasulullah SAW suatu hari, muncullah seorang lelaki yang pakaiannya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak terlihat sisa perjalanan diwajahnya dan tak seorang pun dari kami yang mengetahui orang itu. Duduklah ia di hadapan Nabi Muhammad, kemudian ia sandarkan kedua lututnya kepada kedua lutut Rasulullah, dan ia letakkan kedua telapak tangannya di atas paha Rasulullah dan ia berkata: “Wahai Muhammad, beritahu saya tentang Islam”. Kemudian Rasulullah menjawab: “Islam adalah bahwa kamu bersaksi bahwasanya tiada tuhan selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa ramadhan dan berhaji ke Ka’bah jika kamu mampu”. Kemudian orang itu berkata: “Kamu benar! Umar berkata: Kami merasa heran kepada orang itu, dia bertanya kepada Nabi Muhammad dan kemudian membenarkannya. Hingga perkataan orang itu: “Maka beri tahu aku tentang hari kiamat. Kemudian Rasulullah bersabda: orang yang ditanya tentangnya/hari kiamat (maksudnya adalah Rasulullah) tidak lebih tahu dari pada yang bertanya (yaitu Jibril). Kemudian orang itu berkata: Maka beritahulah aku tentang tanda-tandanya. Rasulullah bersabda: Ketika seorang budak perempuan melahirkan pemiliknya atau nyonyanya, dan ketika kamu melihat orang-orang tak beralas kaki, tak berpakaian, miskin, penggembala kambing saling tinggi meninggi dalam bangunan.
Dari hadis tersebut, maka rukun agama ada empat; yaitu Islam, iman, ihsan dan hari akhir. Fikih tahawulat pondasi dasarnya adalah rukun agama ke-empat. Dalam hadis Jibril di atas, hanya disebut sedikit di antara tanda hari kiamat. Tetapi pada intinya, menjelaskan tentang banyaknya fitnah agama.
Fitnah adalah cobaan yang bersifat umum atau menyeluruh yang menimpa perorangan ataupun umat Islam secara keseluruhan dan berpotensi menyebabkan tergelincirnya orang tersebut dari jalan agama.
Habib Abu Bakar al-Adni al-Masyhur menjelaskan ada dua misi dari rukun agama yang empat itu, supaya umat Muslim terhindar dari fintah. Yaitu, pertama, memperbaharui bahasa metode da’wah, dengan anggapan da’wah datang terdahulu sebelum datangnya fiqih usul, yang dimulai dari diutusnya nabi Muhammad saw, juga sebagai pembaharuan metode ulama-ulama yang adil, didalam penyampaian sesuatu yang dilandasi dengan al-hikmah dan pengajaran yang baik, juga sebagai mengatur ulang norma-norma salamah dan sanad yang di landasi dengan menjaga lidah dari mencela dan menjaga tangan dari pertumpahan darah, kecuali yang Allah syariatkan dan wajibkan (yaitu berjihad) (An-Nubdzah as-Shughra).
Kedua, sebagai konservasi ilmu-ilmu sawabit (Islam, iman dan ihsan) dan maksud dari ‘konservasi’ yaitu: menjaga kemuliaan dan sanad yang terdapat pada ilmu-ilmu (aqidah, syariah dan tingkatan suluk) baik di dalam periode maupun pada para ahli ilmu, (menjaganya) dari permainan orang-orang yang merubah-rubah agama dan fitnah yang menyesatkan (An-Nubdzah as-Shughra).
Dengan demikian, dua misi yang bertujuan menyelamatkan umat dari api fitnah akhir zaman itu adalah dengan meningkatkan dakwah. Memberi penerangan yang baik kepada umat. Pemberian penerangan harus penuh hikmah. Hikmah maksudnya tepat sasaran, proposional, menjawab kebutuhan umat, menghindar dari adu-domba musuh-musuh Islam yang berkeinginan saling membunuh antar sesama saudara. Tujuan berikutnya yang terumus sebagai pedoman adalah kembali kepada mendidik umat, menjaga ilmu, menjaga akidah dan akhlak umat.
Artinya, bagaimanapun ada terjadi pergolakan dan huru-hara manusia, harus ada yang mampu menjaga ilmu dan akidah umat. Yaitu pendidikan. Perlu ada yang mendakwahi dengan tepat, benar dan menghasilkan buah yang baik.
Ilmu fikih akhir zaman ini sangat penting dan berpengaruh bagi masa depan umat Islam secara keseluruhan dan juga bagi setiap manusia dari umat Rasulullah Saw. Dengan ilmu ini, seorang muslim bisa memiliki gambaran mengenai hal-hal yang akan dia hadapi dan juga sekaligus menentukan sikap dan tindakan yang harus dia ambil ketika menghadapi berbagai hal yang bisa menjerumuskan dia ke jurang kesesatan dan perangkap fitnah.
Oleh: Kholili Hasib, dari berbagai sumber
(Dosen Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) IAI Dalwa)
Views: 5