Kolaborasi Institusi Pendidikan dan Lembaga Peradilan : Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan UII Dalwa

1772416407

Malang, 27 Februari 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang secara resmi menjalin kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan UII Dalwa. Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi, khususnya dalam pengembangan pendidikan hukum Islam yang berbasis akademik dan praktik profesional.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang ini dilaksanakan dalam suasana khidmat dan penuh semangat kolaborasi. Penandatanganan MoU tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus membuka ruang kerja sama akademik yang berkelanjutan antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan.

Dalam kegiatan tersebut hadir Dekan Fakultas Syariah UII Dalwa, Dr. Abdul Kadir, M.Ag. dan Dr. Zuhdi,M.H.I Kaprodi HKI yang mewakili universitas. Turut hadir Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. H. Misbah, M.H.I., serta Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H. Kehadiran para pimpinan institusi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kemitraan strategis yang berorientasi pada penguatan kualitas pendidikan hukum Islam.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya lembaga peradilan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum berbasis praktik. Menurutnya, lembaga peradilan memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk membuka ruang pembelajaran bagi mahasiswa melalui pengalaman langsung di lingkungan peradilan.

Ia menambahkan bahwa integrasi antara teori yang diperoleh mahasiswa di bangku perkuliahan dengan pengalaman praktik di lapangan menjadi aspek penting dalam membentuk kompetensi profesional calon sarjana hukum.

“Melalui kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman yang lebih komprehensif dan aplikatif, sehingga mampu memahami dinamika praktik hukum secara nyata,” ungkapnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama sebagai simbol resmi dimulainya kerja sama antara kedua institusi. Seluruh pihak yang hadir menyambut positif terjalinnya kemitraan ini sebagai langkah konstruktif dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan lembaga peradilan.

Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan berbagai program kolaboratif, seperti praktik kerja lapangan (PKL), penelitian akademik, serta pengembangan kompetensi mahasiswa di bidang hukum syariah dan peradilan agama. Dengan demikian, sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dapat berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang memiliki kesadaran hukum serta integritas akademik yang kuat.Randi.S./red.

disadur ulang dari https://pta-surabaya.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *