UII DALWA – Program Pascasarjana UII Dalwa menyelenggarakan Asesmen Lapangan (AL) untuk pembukaan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) sebagai langkah strategis memperluas kontribusi akademik di tingkat nasional. Kegiatan ini menghadirkan asesor dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, pada hari Jum’at (14/11/2025) di lantai 9 Mabna Abuya Hasan Baharun.
Asesor yang hadir terdiri dari para pakar nasional yaitu Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag., Prof. Dr. H. Syamsun Ni’am, M.Ag, dan Prof. Dr. Hj. Sri Lumatus Sa’adah, M.H.I. Turut hadir Kasubdit Diktis, Dr. A. Rafiq Zainul Mun’im, S.Th.I., M.Fil.I., bersama staf Subdit Diktis, Ribkah Hafidhatun Nurillah, S.E., yang ikut mendampingi proses asesmen.
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana UII Dalwa al-Habib Assoc. Prof. Zainal Abidin, M.Pd., CIQaR, CIRK, CIE, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para asesor serta dukungan penuh Kementerian Agama RI terhadap pengembangan Pascasarjana UII Dalwa.
“Kami berterima kasih atas kehadiran para asesor yang telah meluangkan waktu untuk memberikan arahan dan penilaian. Proses asesmen ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa program Magister HKI benar-benar siap dan memenuhi standar mutu nasional,” ujarnya.
Beliau menegaskan bahwa pembukaan Prodi Magister HKI merupakan wujud komitmen UII Dalwa dalam memperkuat tradisi keilmuan berbasis pesantren yang dipadukan dengan standar akademik modern, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan kajian hukum keluarga kontemporer.
Wakil Direktur I Pascasarjana Dr. Imaduddin, M.Pd., memaparkan secara komprehensif mengenai kesiapan akademik, struktur kurikulum, pemenuhan standar dosen, sarana prasarana, serta sistem penjaminan mutu internal yang telah dipersiapkan dengan matang.
Ia menegaskan bahwa UII Dalwa telah membangun ekosistem akademik yang mendukung pengembangan keilmuan yang kolaboratif, riset berbasis kebutuhan masyarakat, serta integrasi antara ilmu syariah dan pendekatan ilmiah modern.
Dalam sesi dialog, para asesor memberikan sejumlah penguatan strategis terkait penyempurnaan kurikulum, penguatan visi kelembagaan, pengembangan roadmap penelitian, serta kesiapan layanan akademik bagi mahasiswa pascasarjana.
Asesor juga mengapresiasi karakter UII Dalwa sebagai perguruan tinggi berciri pesantren yang memiliki keunikan dalam transmisi ilmu, sekaligus mendorong agar Program Magister HKI menjadi model pengembangan hukum Islam yang moderat, adaptif, dan berorientasi riset.
Kasubdit Diktis, Dr. A. Rafiq Zainul Mun’im, dalam arahannya menekankan perlunya konsolidasi mutu pendidikan tinggi Islam, terutama pada level pascasarjana. Beliau mengapresiasi kesiapan UII Dalwa yang dinilai progresif dan responsif terhadap kebutuhan dunia akademik serta masyarakat luas.
“Pembukaan program studi baru harus menjadi bagian dari strategi besar perguruan tinggi dalam menghasilkan lulusan yang ahli, berintegritas, dan memiliki kontribusi nyata bagi kemajuan hukum keluarga Islam di Indonesia,” ujar beliau.
Asesmen Lapangan pembukaan Prodi Magister Hukum Keluarga Islam ini menjadi tonggak penting bagi UII Dalwa untuk memperluas jangkauan akademik dan memperkuat reputasi kelembagaan di tingkat nasional.
Program ini diharapkan menjadi pusat kajian hukum keluarga Islam yang unggul, moderat, dan responsif terhadap dinamika sosial—serta menjadi rujukan nasional dalam pengembangan keilmuan hukum Islam.Randi.S./red.



