Seminar Hukum Nasional: HMPS-HKI UII Dalwa Bahas Peran Mahasiswa dalam Membangun Keadilan

dalwaberita.com-2973-1600x800

Bangil, Dalwa Berita – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS-HKI) Universitas Islam Internasional Dalwa (UII Dalwa) mengadakan seminar nasional bertajuk Pendidikan Hukum dan Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Keadilan. Acara ini diadakan pada hari Jumat (15/11/2024) di Rushaifah Room, Dalwa Hotel Syariah, dengan menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Dr. Musleh Hari,SH.M.Hum., dan Ustadz Alfan Kurniawan, Lc., M.H.

Ketua pelaksana seminar, Wahab, menyatakan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperluas wawasan dan meningkatkan keterampilan mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum.

“Seminar ini bertujuan menambah wawasan dan keterampilan mahasiswa sehingga mampu berkontribusi secara adil dan profesional dalam masyarakat,” ujarnya.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Ustaz Abdul Qodir, M.HI., mengapresiasi pelaksanaan seminar ini sebagai langkah strategis dalam pengembangan keilmuan mahasiswa. “Seminar ini sangat penting, khususnya bagi jurusan Hukum Keluarga Islam, karena membahas hukum Islam secara spesifik. Saya sangat menghargai inisiatif mahasiswa yang berhasil menyelenggarakan acara seperti ini,” ungkapnya.

Dalam sesi pertama, Dr. Muslih Heri, S.H., membawakan materi bertema Pendidikan Hukum dan Politik dalam Membangun Demokrasi di Indonesia. Beliau menekankan keterkaitan erat antara hukum dan politik dalam kehidupan bermasyarakat.

“Hukum adalah landasan kehidupan dan perjalanan masyarakat, sementara politik dan hukum saling beriringan. Mahasiswa, terutama yang belajar hukum, memiliki tanggung jawab besar untuk memahami ini dan memberikan kontribusi dalam pembinaan masyarakat,” jelas Dr. Muslih.

Selain itu, beliau menyoroti pentingnya pendidikan hukum dalam membentuk kesadaran demokrasi dan keadilan. Menurutnya, mahasiswa hukum memiliki peran vital dalam menyebarluaskan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat.

Sesi kedua diisi oleh Ustaz Alfan Kurniawan, Lc., M.H., yang memaparkan materi bertema Peran Mahasiswa dalam Menggerakkan Keadilan. Beliau memperkenalkan teori-teori hukum seperti teori sistem hukum, teori hukum progresif, dan maqashid al-syari’ah sebagai kerangka penting dalam memahami hukum Islam.

“Hukum itu untuk manusia, bukan manusia yang diperbudak oleh hukum. Selain itu, maqashid al-syari’ah menjadi bagian penting dalam memahami tujuan hukum Islam, yakni untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan umat,” paparnya.

Beliau juga mendorong frekuensi kegiatan akademik semacam ini untuk meningkatkan potensi mahasiswa. “Acara seperti ini sebaiknya diadakan lebih sering, misalnya setiap bulan. Hal ini penting untuk mengoptimalkan potensi mahasiswa, sehingga mereka mampu mempraktikkan teori yang dipelajari di kelas dalam konteks nyata,” tambahnya.

Seminar ini menjadi momentum strategis bagi mahasiswa UII Dalwa untuk memahami peran penting mereka dalam mewujudkan keadilan hukum. Dengan kehadiran para narasumber yang kompeten dan pembahasan yang relevan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan keilmuan hukum Islam di tingkat nasional.RandSyah/Bonanza/red

Views: 11

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *