Sidang Pleno PO PEMIRA DPM UII Dalwa: Konsolidasi Regulasi dan Kelembagaan Mahasiswa

UII DALWA – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UII Dalwa menyelenggarakan Sidang Pleno Peraturan Organisasi Pemilihan Umum Raya (PO PEMIRA) pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Auditorium Lantai 2 Mabna Abuya Hasan. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan sistem regulasi dan tata kelola demokrasi mahasiswa di lingkungan UII Dalwa.

Sidang pleno dihadiri oleh unsur DPM UII Dalwa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UII Dalwa, perwakilan seluruh organisasi mahasiswa (Ormawa), perwakilan demisioner DPM dan BEM, serta perwakilan setiap angkatan mahasiswa sebagai pemenuhan unsur kuorum persidangan. Kehadiran berbagai elemen kemahasiswaan tersebut mencerminkan prinsip inklusivitas dan representativitas dalam proses pengambilan kebijakan organisasi mahasiswa.

Secara substansial, sidang pleno ini membahas dan menetapkan ketentuan normatif terkait Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) BEM UII Dalwa untuk periode kepemimpinan berikutnya. Selain itu, forum juga merumuskan mekanisme kelembagaan mengenai pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahasiswa serta mekanisme pembentukan Dewan Perwakilan Mahasiswa UII Dalwa pada periode selanjutnya, sebagai bagian dari kesinambungan sistem organisasi kemahasiswaan.

Peserta sidang diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yakni peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh memiliki hak bicara dan hak suara dalam proses pengambilan keputusan, sedangkan peserta peninjau hanya memiliki hak bicara tanpa hak suara. Pengaturan ini dimaksudkan untuk menjaga efektivitas persidangan sekaligus memberikan ruang partisipasi dan kontrol sosial terhadap jalannya forum.

Meskipun dinamika persidangan berlangsung secara intens melalui pertukaran gagasan dan argumentasi, seluruh rangkaian sidang tetap berjalan dalam suasana kondusif dan konstruktif. Hal tersebut menunjukkan tingkat kedewasaan berdemokrasi mahasiswa serta komitmen bersama dalam menjunjung tinggi etika musyawarah sebagai nilai fundamental dalam organisasi kemahasiswaan.

Ketua DPM UII Dalwa, Alga, dalam pernyataannya menegaskan bahwa Sidang Pleno PO PEMIRA memiliki signifikansi strategis sebagai landasan normatif bagi lahirnya kepemimpinan mahasiswa yang berintegritas dan berorientasi pada pengabdian. Ia berharap regulasi yang dihasilkan mampu menjadi instrumen efektif dalam mencetak pemimpin mahasiswa yang amanah dan berkontribusi nyata bagi kemajuan institusi.

Sebagai hasil akhir sidang, forum menetapkan Saudara Abdul Hadi sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) UII Dalwa masa jabatan 2025–2026. Penetapan tersebut merupakan bagian dari konsensus forum dalam rangka menjamin terselenggaranya PEMIRA yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Dalam keterangannya, Abdul Hadi menyampaikan harapannya agar proses PEMIRA ke depan dapat mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam kontestasi kepemimpinan, serta melahirkan figur Presma dan Wapresma yang mampu merepresentasikan nilai-nilai akademik dan keislaman UII Dalwa di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan terselenggaranya Sidang Pleno PO PEMIRA ini, DPM UII Dalwa menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif mahasiswa dalam membangun sistem demokrasi kampus yang berbasis pada prinsip legalitas, partisipasi, dan keberlanjutan kelembagaan, sejalan dengan visi UII Dalwa sebagai institusi pendidikan tinggi berdaya saing nasional dan global.zidanhusni/Randi.S./red.

Share:

More Posts

Send Us A Message