Pembekalan Mahasiswa PKL di Pengadilan Agama Kota Kediri: Pemahaman Administrasi Perkara dan Proses Persidangan

UII DALWA – Kediri, 25 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai administrasi perkara dan proses persidangan di pengadilan agama, Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri, H. Mashudi, S.Ag., M.H., memberikan pembekalan materi kepada mahasiswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UII Dalwa. Kegiatan ini berlangsung di Media Center PA Kota Kediri pada pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai tata cara pendaftaran perkara serta mekanisme persidangan di pengadilan agama. Dalam pemaparannya, Panitera PA Kota Kediri menjelaskan bahwa alur pendaftaran perkara dimulai dari pengajuan permohonan oleh pihak yang bersangkutan, baik secara langsung di pengadilan maupun melalui sistem elektronik e-court.

“Kami berusaha untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, dengan adanya sistem elektronik, proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan efisien,” ujar H. Mashudi.

Setelah pengajuan permohonan diterima, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan memberikan nomor perkara serta jadwal sidang pertama.

Lebih lanjut, Panitera PA Kota Kediri juga menguraikan alur persidangan setelah perkara terdaftar. Sidang pertama dijadwalkan untuk pembacaan gugatan yang diikuti dengan tahap jawab-menjawab antara pihak berperkara. Proses persidangan kemudian dilanjutkan dengan tahap pembuktian, di mana para pihak diberikan kesempatan untuk mengajukan bukti dan saksi guna mendukung argumen mereka.

“Proses persidangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak untuk menyampaikan argumentasi dan bukti yang dimiliki, sehingga hakim dapat mengambil keputusan yang berdasarkan fakta hukum yang kuat,” jelasnya.

Setelah semua tahapan persidangan selesai, hakim akan memberikan putusan yang dapat diterima atau diajukan upaya hukum lebih lanjut oleh pihak yang bersangkutan.

Mahasiswa PKL dari UII Dalwa menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti pembekalan ini. Mereka aktif mengajukan pertanyaan, khususnya terkait peran hakim dalam upaya mendamaikan pihak yang bersengketa. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa mengenai prosedur hukum di pengadilan agama serta mengaplikasikan ilmu yang mereka peroleh dalam praktik kerja di masa mendatang.

Dengan adanya pembekalan ini, PA Kota Kediri menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan hukum dan mencetak lulusan yang memiliki kompetensi dalam bidang administrasi dan proses peradilan di pengadilan agama. Hal ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam sektor hukum dan peradilan di Indonesia.Randi.S./Red.

Views: 183

Share:

More Posts

Send Us A Message