UII DALWA – Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UII Dalwa resmi dibuka pada Jumat (21/2/2025) di Pengadilan Agama Blitar. Program ini akan berlangsung hingga 17 Maret 2025 dengan tujuan memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam menangani perkara hukum keluarga Islam.
Acara pembukaan berlangsung dengan khidmat dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar, Mursyid Syah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan institusi hukum dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
“Saya berharap, melalui kegiatan PKL ini, para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman yang berharga dan menjadikannya bekal penting dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif,” ujar Mursyid Syah.
Selain itu, Sekretaris Pengadilan Agama Blitar, Fanroyen Ali Hamka, juga turut hadir dan memberikan dukungan atas terselenggaranya kegiatan ini. Dosen Pendamping dari UII Dalwa Ustadz Lutfi Zarkasyi,M.Pd. turut serta dalam memberikan arahan kepada peserta PKL agar kegiatan ini berjalan dengan optimal.
Para mahasiswa peserta PKL tampak antusias dalam mengikuti program ini. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mereka tentang penerapan hukum keluarga Islam, terutama dalam menghadapi permasalahan yang sering dijumpai di pengadilan agama.
“PKL ini adalah kesempatan emas bagi kami untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama kuliah. Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Blitar yang telah memberikan kesempatan ini,” ujar mahasiswa peserta PKL.
Selama pelaksanaan PKL, mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas seperti pengamatan langsung terhadap jalannya persidangan, penyusunan laporan, serta mendapatkan bimbingan dari hakim. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi jembatan yang menghubungkan teori dan praktik dalam dunia hukum, khususnya hukum keluarga Islam.Randi.S./Red.
Views: 172