Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia
(Book Review)
Oleh: Moh.Tohiri Habib, M.Pd.
- PENDAHULUAN
Secara historis, negara Indonesia sangat terkait dengan adanya peranan agama Islam dalam memerdekakan dan membangun negara ini. Oleh karena itu, sangatlah wajar kalau Islam mencoba lebih jauh masuk ke dalam sistem kenegaraan Indonesia.
Akan tetapi, pergumulan politik antara Islam dan negara Indonesia menjadi polemik yang berkepanjangan. Hal inilah yang sangat mewarnai perjalan negara Indonesia, sampai akhirnya disepakati ideologi Pancasila sebagai ideologi negara. Karena diyakini cukup mewakili seluruh ideologi yang ada di Indonesia.
Telaah buku ini mencoba menguak hasil penelitian disertasi Bahtiar Effendy mengenai Islam dan Negara, sebagai sebuah transformasi pemikiran dan praktik politik Islam di Indonesia.
- PEMBAHASAN
Karya tulis ini akan membahas dan menganalisis secara mendalam tentang Islam dan Negara mengenai transformasi pemikiran dan praktik politik Islam di Indonesia.
Buku ini berasal dari disertasi yang ditulis oleh Bahtiar Effendy untuk meraih gelar doktor pada Departemen Ilmu Politik, Ohio State University, Amerika Serikat (AS). Judul aslinya adalah “Islam and The State: The Transformation of Islamic Political Ideas and Practices in Indonesia” yang dipertahankan oleh penulis dalam sidang ujian disertasi pada musim gugur tahun 1994.
Berikut ini sekilas tentang profil atau biografi penulis buku ini: Bahtiar Effendy, adalah Wakil Direktur Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha Indonesia (LSPEU Indonesia). Selain itu, mengajar pada program Pascasarjana IAIN Jakarta (sekarang UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Indonesia. Lahir di Ambarawa, Jawa Tengah, pada 10 Desember 1958. Selepas SD dan Madrasah Ibtidaiyah, meneruskan sekolah di Pesantren Pabelan, Muntilan, Jawa Tengah. Pada tahun 1976-1977 mendapat beasiswa American Field Service (AFS), belajar di Columbia Falls High School, Columbia Falls, Montana, AS. Pada 1979, melanjutkan studi ke Fakultas Ushuluddin IAIN Jakarta, dan selesai pada 1985. Antara 1986-1988 melanjutkan sekolah ke Ohio University, Athens, Ohio, AS pada program studi Asia Tenggara. Pada 1988-1994 melanjutkan ke Ohio State University, Columbus, Ohio, AS dan memperoleh derajat S-3 dalam bidang ilmu politik.
Uraian karya tulis ini secara sistematis sebagaimana berikut:
- Latar Belakang Masalah
Buku ini membahas hubungan politik anatara Islam dan negara di Indonesia. Penulisannya diilhami terutama oleh fenomena yang mengejutkan bahwa sejak berakhirnya kolonialisme Barat pada pertengahan abad ke-20, negara-negara Muslim (misalnya Turki, Mesir, Sudan, Maroko, Pakistan, Malaysia, Aljazair) mengalami kesulitan dalam upaya mereka mengembangkan sintesis yang memungkinkan (viable) antara praktik dan pemikiran politik Islam dengan negara di daerah mereka masing-masing.
Di negara-negara tersebut, hubungan politik antara Islam dan negara ditandai oleh ketegangan-ketegangan yang tajam, jika bukan permusuhan. Sehubungan dengan posisi Islam yang menonjol di wilayah-wilayah tersebut, yaitu karena kedudukannya sebagai agama yang dianut sebagian besar penduduk, hal ini tentu saja merupakan kenyataan yang menimbulkan tanda tanya. Kenyataan inilah yang telah menarik perhatian sejumlah pengamat Islam politik untuk mengajukan pertanyaan: apakah Islam sesuai atau tidak dengan sistem politik modern, dimana gagasan negara-bangsa merupakan salah satu unsur pokoknya.
Di Indonesia, dalam hal hubungan politiknya dengan negara, sudah lama Islam mengalami jalan buntu. Baik pemerintahan Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto memandang partai-partai politik yang berlandaskan Islam sebagai pesaing kekuasaan yang potensial, yang dapat merobohkan landasan negara yang nasionalis.
Terutama karena alasan ini, sepanjang lebih dari empat dekade, kedua pemerintahan di atas berupaya untuk melemahkan dan “menjinakkan” partai-partai Islam. Akibatnya tidak saja para pemimpin dan aktivis Islam politik gagal menjadikan Islam sebagai dasar ideologi dan agama negara pada 1945 (menjelang Indonesia merdeka) dan lagi pada akhir 1950-an (dalam perdebatan-perdebatan di Majelis Konstituante mengenai masa depan konstitusi Indonesia), tetapi mereka juga mendapatkan diri mereka berkali-kali disebut “kelompok minoritas” atau “kelompoik luar. Pendek kata, seperti telah dikemukakan oleh para pengamat lain, Islam politik telah berhasil dikalahkan – baik secara konstitusional, fisik, birokratis, lewat pemilihan umum maupun secara simbolik. Yang lebih menyedihkan lagi, Islam politik seringkali menjadi sasaran keidakpercayaan, dicurigai menentang ideologi negara Pancasila.
Sementara itu, pada sisi lainnya, para aktivis politik Islam memandang negara dengan mata curiga. Terlepas dari keinginan negara untuk mangakui dan membantu umat Islam dalam mempraktikkan ajaran agama mereka, mereka memandang negara tengah melakukan manuver untuk menghilangkan arti penting politik Islam dan pada saat yang sama mendukung gagasan mengenai sebuah masyarakat politik yang sekular. Situasi ini bahkan seringkali dipandang sebagai indikasi bahwa negara menerapkan kebijakan ganda terhadap Islam. Yaitu, sementara mengizinkan dimensi ritual Islam untuk tumbuh dan berkembang, negara sama sekali tidak memberi ruang atau kesempatan bagi berkembangnya Islam politik. Dalam soal ini, cukuplah dikatakan bahwa saling curiga antara Islam dan negara berlangsung di sebuah negara yang sebagian besar penduduknya beragama Islam.
Mengapa hal demikian yang terjadi? Faktor-faktor apa sajakah yang membuat permusuhan seperti itu? Adakah jalan keluarnya? Yaitu jalal keluar yang mengubah hubungan politik antara Islam dan negara dari saling memusuhi dan mencurigai menjadi harmonis dan saling menguntungkan.
Oleh karena itu, dalam buku ini penulis mendekati masalah hubungan Islam dan negara ini dalam kerangka watak Islam sebagai agama yang multiinterpretatif.
- Studi Kepustakaan (Prior Research)
Berikut ini beberapa referensi atau kajian yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan pembahasan buku ini:
- Ahmad Syafi’i Ma’arif, Islam as the Basis of State: A Study of the Islamic Political Ideas as Reflected in the Constituent Assembly Debates in Indonesia. Disertasi doktor, University of Chicago.
- Donald K. Emmerson, Islam in Regime in Indonesia, makalah disampaikan dalam pertemuan tahunan American Political Science Association, USA.
- Taufik Abdullah, Pola Kepemimpinan Islam di Indonesia
- Fachry Ali dan Bahtiar Effendy, Merambah Jalan Baru Islam: Rekonstruksi Pemikiran Islam Masa Orde Baru.
- Idham Chalid, Islam dan Demokrasi Terpimpin.
- Masyhur Amin, Teologi Pembangunan: Paradigma Baru Pemikiran Islam.
- Negara Islam, bahan wawancara dengan Leppenas yang tidak diterbitkan, 4 september 1982.
Fokus, Tujuan dan Manfaat Penelitian
- Fokus dari buku ini adalah menguak secara kronologis dan kritis pola hubungan politik antara Islam dan negara Indonesia. Memaparkan gelombang baru ntelektualisme Islam pada 1980-an, yang benih-benihnya sendiri sudah mulai tumbuh pada satu dekade sebelumnya. Dan melihat potensi gerakan itu dalam mengatasi kesalingcurigaan tradisional yang sudah mencemarkan hubungan politik antara Islam dan negara.
- Tujuan dari buku ini mengacu pada fokus bahasan dari buku ini yaitu, mengetahui pola hubungan politik antara Islam dan negara Indonesia; mengetahui gelombang baru ntelektualisme Islam pada 1980-an, yang benih-benihnya sendiri sudah mulai tumbuh pada satu dekade sebelumnya; dan mengetahui potensi gerakan itu dalam mengatasi kesalingcurigaan tradisional yang sudah mencemarkan hubungan politik antara Islam dan negara.
- Manfaat dari buku ini banyak sekali, akan tetapi secara umum buku ini memaparkan sebagian dari sejarah bangsa kita Indonesia dan agama yang kita anut yaitu Islam, sebagai cerminan bagi kita untuk menata kehidupan beragama dan bernegara yang lebih baik. Karena asas manfaat itu harus mengacu kepada masa depan.
- Kerangka Terioretik
Buku ini terdiri dari sembilan bab, pada Bab I merupakan Pendahuluan yang bersifat tinjauan umum. Pada Bab II dibahas kerangka teoretis buku ini. Di sini akan disajikan tinjauan menyeluruh terhadap teori-teori yang tersedia sejauh ini, yang berupaya untuk memahami dan menjelaskan Islam politik di Indonesia. Pertama-tama akan dipaparkan argumen umum teori-teori tersebut. Dalam konteks ini kasus-kasus yang relevan akan dikemukakan untuk memperkokoh dan memperjelas butir yang sedang dikemukakan. Kedua, mengenai analisis kritis sejauh mana teori-teori tersebut berguna untuk menjelaskam Islam di Indonesia dewasa ini, khususnya dalam hal hubungan politiknya dengan negara.
Bab III memaparkan berbagai kesulitan yang dialami para pemikir dan aktivis Muslim dalam membangun hubungan politik yang harmonis dengan negara. Bab ini akan mengantarkan secara kronologis hubungan yang saling curiga-mencurigai antara Islam dan negara pada periode pra-kemerdekaan, Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan Orde Baru. Di sini, penekanan akan diberikan kepada penilaian lebih lanjut terhadap idealisme dan aktivisme para pemikir dan aktivis politik Islam dari generasi yang lebih awal dan sejauh mana pandangan serta tindakan mereka memainkan peran dalam memperuncing permusuhan di atas. Lebih jauh dari itu, bab ini juga akan membahas konsekuensi-konsekuensi hubungan yang tidak harmonis ini bagi para pemimpin dan aktivis politik Islam khususnya dan para pengikut mereka pada umumnya.
Bab IV, V, dan VI menganalisis usaha para pemikir dan aktivis politik Islam generasi baru dalam mengatasi ketegangan dan kesalingcurigaan politik antara Islam dan negara.
Bab VII membahas berbagai sumber daya (dukungan) dan hambatan (tantangan) yang ditemui oleh para pendukungnya. Tujuan paparan ini menunjukkan kenyataan bahwa sebuah transformasi pemikiran dan praktik politik Islam telah benar-benar berlangsung.
Bab VIII mengulas tentang respon negara terhadap Islam sebagai upaya untuk menyodorkan bukti bahwa permusuhan tradisional antara Islam dan negara telah berkurang secara cukup substantif, kalau memang belum sepenuhnya hilang.
Bab IX memaparkan beberapa kesimpulan dari seluruh pembahasan dalam buku ini.
- Metodologi Penelitian
Buku ini menggunakan pendekatan historis dan hermenetik atau interpretatif. Pertama-tama, penulis buku ini berusaha mengungkapkan rincian historis masalah ini dan kemudian menafsirkannya dalam kerangka teori yang digunakan dalam buku ini. Berdasarkan proposisi-proposisi yang dikemukakan, menjadi jelas bahwa komitmen intelektual dan posisi praktis para aktivis politik Muslim akan memaikan peran yang dominan dalam membentuk perjalanan politik Islam di Indonesia. Maka, sejalan dengan itu, perhatian utama buku ini akan diarahkan kepada analisis komparatif terhadap pemikiran dan praktik para intelektual Muslim baik dari generasi yang lebih dulu maupu yang sekarang, dan bagaimana negara bereaksi terhadap pemikiran-pemikiran mereka.
Buku ini pertama-tama mendasarkan diri pada penelitian kepustakaan, baik dari sumber primer maupun sekunder. Sumber primernya terdiri dari karya-karya yang ditulis oleh para intelektual Muslim dan laporan-laporan jurnalistik yang diterbitkan mengenai aktivitas politik dan sosial mereka. Sedang sumber sekundernya mencakup berbagai publikasi ilmiah, khususnya yang terkait dengan hubungan antara Islam dan politik (atau negara) di Indonesia.
Buku ini juga didasarkan pada wawancara dengan sejumlah tokoh intelektual Muslim dan Kristen, pejabat negara, dan politisi, yang dilakukan pada musim panas dan musim gugur pada tahun 1991 di Indonesia, Amerika Serikat dan Kanada. Mereka termasuk Abdurrahman Wahid, Nurcholish Madjid, M. Dawam Rahardjo, Adi Sasono, Muawir Syadzali, Hartono Mardjono, Ridwan Saidi, Sulastomo, M. Imaduddin Abdurrahim, Aswab Mahasin, Djohan Effendi, Deliar Noer, Lukman Harun, Endang Saifuddin Anshari, Yusuf Amir Feisal, Jalaluddin Rakhmat, Ichlasul Amal, M. Amien Rais, Kumtowijoyo, Yahya Muhaimin, A. Watik Pratiknya, Fuad Amsyari, Victor Tanja.
KESIMPULAN
Dengan mempertimbangkan atmosfer yang menyertai proses transformasi hubungan politik antara Islam dan negara, yaitu dari permusuhan dan kesalingcurigaan ke harmonis, dapat disimpulkan bahwa fenomena ini masih berada pada fasenya yang sementara.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang menyebabkan permusuhan antara Islam dan negara, tampaknya konsolidasi proses ini akan sangat tergantung kepada:
- Keterwakilan kaum Muslim secara proporsional dalam lembaga-lembaga politik negara.
- Dipertahankannya komitmen nasional bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler.
Dalam konteks ini, cukup dikatakan bahwa konsepsi Islam politik yang formalistik dan legalistik hanya mungkin muncul kembali jika rasa ketertindasan – secara sosial, ekonomi dan politik – juga makin tumbuh.
Views: 43