Oleh : Dr. Hajarul Aswat, M.H.I
Dengan penuh rasa hormat dan penghargaan intelektual, tulisan ini dipersembahkan kepada Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas (Prof. al-Attas), seorang pemikir Muslim kontemporer yang memberikan kontribusi besar dalam pengembangan filsafat pendidikan Islam, peradaban, dan konsepsi universitas dalam tradisi keilmuan Islam. Pemikiran dan kerangka epistemologis yang beliau bangun akan terus hidup melalui karya-karyanya serta melalui murid-murid dan penerus tradisi intelektualnya. Melalui jalur transmisi keilmuan tersebut, generasi akademik setelahnya dapat mengenal kedalaman gagasan beliau mengenai hakikat pendidikan, universitas, serta pembentukan insan intelektual dalam peradaban Islam.
Dalam berbagai diskursus akademik, gagasan utama Prof. Al-Attas menegaskan bahwa tujuan mendasar pendidikan adalah melahirkan pemikiran yang bersifat universal, yang berakar kuat pada disiplin ilmu yang kokoh dan terstruktur. Prinsip ini menjadi fondasi bagi konsep universitas yang sejati. Universitas tidak sekadar dipahami sebagai lembaga administratif atau ruang institusional yang menampung mahasiswa, tetapi sebagai pusat produksi pemikiran yang melahirkan insan intelektual. Ia merupakan institusi yang menumbuhkan individu-individu yang tidak hanya mampu mengartikulasikan gagasan secara kritis, tetapi juga menghadirkan solusi yang relevan bagi masyarakat dan peradaban.
Dalam perspektif tersebut, proses pendidikan menuntut kedalaman intelektual serta kesinambungan metodologis. Keilmuan tidak dapat dibangun melalui jalan pintas atau sekadar menunggu tahap akhir untuk menyelesaikan kewajiban akademik. Pendidikan sejati menuntut kesungguhan intelektual, disiplin metodologis, serta komitmen untuk menjalani proses pembelajaran secara utuh dan berkesinambungan. Tanpa proses tersebut, pendidikan akan kehilangan substansi intelektualnya, dan universitas berpotensi tereduksi menjadi sekadar lembaga formal yang menghasilkan kelulusan administratif tanpa kedalaman pemikiran.
Realitas pendidikan tinggi kontemporer menunjukkan adanya kecenderungan sebagian mahasiswa yang mengharapkan kemudahan instan dalam proses akademik sekadar tercatat dalam sistem akademik dan menunggu penyelesaian studi tanpa keterlibatan serius dalam dinamika keilmuan. Fenomena ini sering kali diperkuat oleh berbagai kebijakan administratif yang pada awalnya dimaksudkan sebagai bentuk pelayanan pendidikan, namun dalam praktiknya dapat menimbulkan dilema institusional bagi program studi dalam menjaga standar akademik. Kondisi demikian berpotensi melemahkan integritas tradisi keilmuan apabila tidak disertai dengan komitmen kuat terhadap kualitas intelektual.
Dari sini muncul pertanyaan fundamental: mampukah perguruan tinggi mempertahankan jati dirinya sebagai institusi intelektual? Secara ideal, universitas dibangun bukan untuk sekadar mengikuti arus kebijakan pragmatis yang berpotensi bertentangan dengan asas dasarnya, melainkan untuk menjaga integritas ilmiah dan standar intelektual yang menjadi fondasi keberadaannya. Universitas pada hakikatnya merupakan ruang intelektual yang menuntut kesungguhan dalam menumbuhkan tradisi berpikir yang kritis, mendalam, dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, lembaga pendidikan tinggi perlu meneguhkan kembali perannya dalam membina dan menyeleksi mahasiswa yang benar-benar siap menempuh proses keilmuan secara serius. Tujuan pendidikan tinggi tidak semata-mata memperbanyak jumlah lulusan, tetapi melahirkan sarjana yang memiliki kedalaman intelektual, integritas ilmiah, serta kapasitas untuk berkontribusi secara bermakna dalam berbagai bidang keahlian.
Dalam kerangka pemikiran Prof. Al-Attas, universitas sejatinya adalah ruang bagi pembentukan manusia berilmu yang berakar pada tradisi intelektual yang kuat. Kualitas intelektual tidak ditentukan oleh jumlah, melainkan oleh kedalaman ilmu dan keteguhan tradisi keilmuan yang dibangun. Seorang pemikir yang mendalam dapat melahirkan generasi intelektual yang beragam, yang masing-masing mengembangkan cabang keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuni.
Warisan pemikiran Prof. Al-Attas juga menegaskan pentingnya dua konsep kunci dalam pendidikan Islam: Islamisasi ilmu pengetahuan dan adab. Islamisasi ilmu bukan sekadar upaya menempelkan label religius pada disiplin ilmu, melainkan suatu cara pandang epistemologis yang melihat seluruh pengetahuan sebagai jalan untuk memahami kebenaran dalam kerangka pandangan hidup Islam. Adapun konsep adab merupakan tujuan tertinggi pendidikan, yaitu kemampuan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang benar sesuai dengan hakikatnya. Melalui adab, ilmu tidak hanya menjadi sarana penguasaan intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian yang berintegritas.
Dengan demikian, pemikiran Prof. Al-Attas memberikan landasan konseptual yang penting bagi penguatan kembali makna universitas sebagai pusat pembentukan pemikiran yang berakar pada kebenaran, kebijaksanaan, dan tanggung jawab ilmiah. Semoga warisan intelektual beliau terus menginspirasi perjalanan keilmuan generasi akademik berikutnya serta memperkokoh kembali peran universitas sebagai penjaga tradisi ilmu dan peradaban.
Bangil–Pasuruan,
19 Ramadhan 1447 H
09 Maret 2026 M